Gangguan Listrik Sebagian, Respons Cepat Dilakukan Melalui PLN Mobile di PA Palangka Raya
Palangka Raya – Senin, 26 Januari 2026
Terjadi gangguan kelistrikan di lingkungan Pengadilan Agama Palangka Raya pada Senin (26/01/2026) yang mengakibatkan aliran listrik hanya menyala sebagian di beberapa area kantor. Kondisi tersebut sempat berdampak pada aktivitas perkantoran, khususnya yang bergantung pada pasokan listrik.
Mengetahui adanya gangguan tersebut, Indra Tholib Irianto selaku PPPK Operator Layanan Operasional dengan sigap melakukan pelaporan kepada pihak PLN melalui aplikasi PLN Mobile. Pelaporan ini dilakukan sebagai langkah cepat agar gangguan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berlarut-larut mengganggu operasional kantor.
Tidak berselang lama setelah laporan disampaikan, tim teknis dari PLN datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Tim PLN melakukan pengecekan pada instalasi listrik kantor guna mengetahui sumber gangguan yang menyebabkan aliran listrik tidak berfungsi secara normal di seluruh area.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gangguan disebabkan oleh kerusakan pada bagian FCO (Fuse Cut Out). Setelah diketahui penyebabnya, pihak PLN segera melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memulihkan kembali aliran listrik.
Respons cepat dari pegawai serta koordinasi yang baik dengan pihak PLN menunjukkan kesiapsiagaan PA Palangka Raya dalam menangani kendala teknis. Dengan adanya pelaporan yang segera dan penanganan yang tepat, gangguan listrik dapat diketahui penyebabnya dan ditangani secara profesional.
PA Palangka Raya terus berupaya menjaga kelancaran operasional kantor dengan memastikan setiap gangguan teknis dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


