Evaluasi Pasca-Mutasi Adalah Kunci Penguasaan Tupoksi di PA Palangka Raya
PALANGKA RAYA – Keberhasilan sebuah institusi peradilan sangat bergantung pada kemampuan pegawainya dalam beradaptasi dengan tugas baru. Menyadari hal tersebut, Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya memperkuat mekanisme pengawasan internal melalui evaluasi berkala terhadap aparatur yang dimutasi.
Kamis, (5/3/2026), Anggota Tim Pendampingan ZI PA Palangka Raya, Rika Y.P., menyoroti pentingnya sinkronisasi antara penempatan jabatan dengan kapabilitas nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa jabatan baru menuntut tanggung jawab dan pemahaman teknis yang seringkali berbeda dari posisi sebelumnya.
“Penting bagi kita melakukan Monev kinerja atas mutasi guna mengetahui sejauh mana kinerjanya pada posisi yang baru, bagaimana penguasaan tupoksinya, dan lain sebagainya,” jelas Rika. Beliau menambahkan bahwa tanpa evaluasi yang ketat, organisasi tidak akan tahu apakah seseorang benar-benar fit and proper di posisi barunya.
Lebih lanjut, Rika merincikan beberapa poin penting dalam proses Monev ini yang pertama Identifikasi Kesenjangan Kompetensi – Jika ditemukan pegawai yang kesulitan menguasai tupoksi, tim akan memberikan pendampingan khusus atau coaching. Kemudian yang kedua Akuntabilitas Kerja – Memastikan setiap aparatur tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kemudian yang ketiga Optimalisasi Layanan – Mutasi bertujuan untuk menempatkan the right man on the right place, dan Monev adalah cara untuk membuktikan prinsip tersebut berjalan.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ZI ini, PA Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.
