Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Eka Dian Puspitasari, , S.H. Tuntaskan Penyusunan Berita Acara Sidang dengan Teliti dan Profesional
Eka Dian Puspitasari, , S.H. Tuntaskan Penyusunan Berita Acara Sidang dengan Teliti dan Profesional
  

Eka Dian Puspitasari, , S.H. Tuntaskan Penyusunan Berita Acara Sidang dengan Teliti dan Profesional

Palangka Raya, 25 November 2025 Panitera Muda Permohonan dan sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Palangka Raya, Eka Dian Puspitasari, S.H., menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas kepaniteraan dengan menyelesaikan penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) segera setelah pelaksanaan persidangan.

Sebagai dokumen resmi yang merekam seluruh proses jalannya persidangan, BAS memiliki peranan penting dalam kelanjutan perkara. Dokumen ini memuat informasi lengkap mulai dari kehadiran para pihak, rangkaian proses pemeriksaan, sampai pernyataan dan arahan majelis hakim. Ketelitian menjadi kunci utama agar setiap fakta persidangan terdokumentasi secara akurat.

Dengan penuh tanggung jawab, Eka Dian Puspitasari, S.H., mencatat setiap detail persidangan untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Penyusunan BAS yang cepat dan tepat waktu menjadi bentuk komitmen beliau dalam mendukung kelancaran administrasi perkara serta menjamin kualitas layanan kepaniteraan.

“Berita Acara Sidang harus segera dibuat agar seluruh proses yang terjadi selama persidangan tercatat dengan benar dan lengkap,” ujarnya dalam kesempatan internal.

Kinerja profesional Eka Dian Puspitasari, S.H. turut memberikan kontribusi nyata terhadap ketertiban administrasi dan percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Palangka Raya. Upaya ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan penyusunan BAS yang dilakukan secara disiplin dan teliti, Pengadilan Agama Palangka Raya semakin mengokohkan kualitas layanan serta memastikan setiap tahapan peradilan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.