e-TR: Reformasi Digital untuk SDM Peradilan Agama Berkualitas
Palangka Raya, pa-palangkaraya.go.id – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI telah menegaskan komitmennya dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital melalui implementasi Electronic Track Record (e-TR). Inovasi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem rekam jejak elektronik yang komprehensif bagi seluruh aparatur di lingkungan peradilan agama, mulai dari hakim hingga tenaga teknis dan non-teknis.
e-TR dirancang sebagai instrumen objektif dan transparan yang bertujuan utama untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) atau pimpinan yang baik dan berkualitas, yang pada akhirnya akan mendorong kemajuan peradilan agama secara keseluruhan.
Tiga Pilar Utama Penilaian
Sistem e-TR berfokus pada 27 poin penilaian yang terbagi dalam tiga pilar utama, mencakup aspek fundamental dari kinerja seorang aparatur pertama Integritas mengukur tingkat kejujuran, etika, dan kepatuhan terhadap kode etik profesi. Kedua Kompetensi menilai kemampuan teknis, pengetahuan, dan keahlian yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab. Ketiga Perilaku Mengevaluasi sikap, disiplin, dan interaksi sosial aparatur di lingkungan kerja dan masyarakat.
Transparansi dan Objektivitas Mutlak
Direktur Jenderal Badilag dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa penerapan e-TR akan meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam setiap proses mutasi, promosi, dan evaluasi kinerja.
“Dengan e-TR, semua rekam jejak kinerja dan perilaku aparatur tercatat secara sistematis dan real-time. Ini menghilangkan penilaian subjektif dan memastikan bahwa keputusan penempatan atau promosi didasarkan sepenuhnya pada data dan indikator yang terukur,” Ujar Dr. Yusri menjelaskan.
Aplikasi ini tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sebagai pemicu bagi setiap aparatur untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mempertahankan integritas mereka. Diharapkan, melalui basis data yang akurat dan terintegrasi ini, Badilag dapat mengambil keputusan strategis yang tepat untuk menempatkan SDM terbaik di posisi-posisi kunci, demi terwujudnya peradilan agama yang modern, akuntabel, dan berkinerja unggul.

