Dwi Umardhani SIGAP ! Beri Informasi Kepada Para Pihak Pencari Keadilan
Palangka Raya, 17 Desember 2025 – Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu inisiatif yang menonjol datang dari Dwi Umardhani, S.Sos seorang pegawai di PA Palangka Raya, yang dikenal aktif dalam memberikan informasi mengenai prosedur dan persyaratan perkara di lingkungan peradilan agama.
Layanan yang diberikan oleh Dwi Umardhani, S.Sos tidak hanya terbatas pada informasi prosedural, tetapi juga menekankan pada prinsip keterbukaan informasi publik dan pelayanan prima yang dianut oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Ia memastikan bahwa biaya perkara, jangka waktu proses, dan persyaratan yang dibutuhkan disampaikan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Pelayanan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di PA Palangka Raya maupun di lembaga peradilan lainnya untuk terus memberikan layanan terbaik demi terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
Dwi Umardhani, S.Sos. Menjaga Ketertiban, Kerapihan Dokumen Perkara di PA Palangka Raya Selanjutnya
Pastikan Objek Eksekusi, Panitera Koordinasi Dengan ATR/BPN Sebelumnya
