Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Dukung Digitalisasi Peradilan, Jurusita Pengganti Nuridawati Lakukan Pemindaian Relaas ke SIPP
Dukung Digitalisasi Peradilan, Jurusita Pengganti Nuridawati Lakukan Pemindaian Relaas ke SIPP
  

Dukung Digitalisasi Peradilan, Jurusita Pengganti Nuridawati Lakukan Pemindaian Relaas ke SIPP

Palangka Raya, 15 Desember 2025, Sebagai bentuk dukungan terhadap program digitalisasi peradilan, Jurusita Pengganti PA Palangka Raya, Nuridawati, melaksanakan kegiatan pemindaian (scan) relaas untuk kemudian diunggah ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan administrasi perkara terdokumentasi secara elektronik, tertib, dan mudah diakses.

Pemindaian relaas dilakukan dengan cermat untuk menjaga kejelasan dan keabsahan dokumen, sehingga informasi yang tersaji dalam SIPP benar-benar mencerminkan kondisi asli relaas yang telah dilaksanakan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi serta percepatan layanan administrasi perkara.

Melalui digitalisasi relaas, proses penelusuran perkara oleh para pihak dan aparatur peradilan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Peran aktif Jurusita Pengganti dalam mendukung pemanfaatan teknologi informasi ini menunjukkan komitmen PA Palangka Raya dalam mengikuti perkembangan sistem peradilan modern.

Upaya yang dilakukan Nuridawati ini menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang berbasis teknologi, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan.