Dua Jurusita PA Palangka Raya Kompak Pantau Surat Tercatat via Aplikasi Kibana
PALANGKA RAYA, 18 Desember 2025 – Kecepatan dan ketepatan pengiriman surat panggilan (relaas) merupakan jantung dari kelancaran sebuah persidangan. Menyadari hal tersebut, dua Jurusita Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Hanifah Akhmad, S.H.I dan Anni Sofia Tazkianti, S.H., menunjukkan sinergi luar biasa dalam memanfaatkan teknologi untuk memantau pengiriman surat tercatat.
Keduanya rutin melakukan koordinasi intensif dengan memanfaatkan Aplikasi Kibana, sebuah platform visualisasi data yang terintegrasi untuk melacak status pengiriman surat melalui PT Pos Indonesia secara real-time.
“Koordinasi ini sangat penting. Dengan aplikasi Kibana, kami bisa saling mengingatkan jika ada surat yang statusnya belum bergerak. Tujuannya agar hakim memiliki kepastian hukum saat akan memulai sidang,” ujar salah satu Jurusita di sela kesibukannya.
Langkah inovatif dan kolaboratif ini membuktikan bahwa PA Palangka Raya terus bergerak maju, tidak hanya dalam pelayanan di dalam gedung melalui Posbakum, tetapi juga dalam akurasi administrasi perkara yang dikawal oleh para Jurusita handal.

