Dr. H. Faisal Saleh, Berikan Materi tentang E-Court dan SIPP Bagi Jurusita dan Jurusita Pengganti di Hari Terakhir Pelatihan.
Palangka Raya, 07 November 2025– Dalam upaya terus mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan, pelatihan jurusita yang berfokus pada pemanfaatan maksimal sistem e-court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) kembali digelar. Sesi pelatihan yang menarik perhatian ini menghadirkan narasumber utama, Dr. H. Faisal Saleh, Lc, M.Si2, yang dikenal sebagai ahli di bidang hukum dan teknologi informasi peradilan. Tujuannya Adalah membangun organisasi modern berbasis Ti terpadu yang mampu menjamin akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi dalam manajemen Informasi.
Penekanan pada Efisiensi dan Akuntabilitas
Dr. H. Faisal Saleh dalam paparannya menyoroti bahwa jurusita kini bukan hanya pelaksana putusan, tetapi juga “ujung tombak” implementasi teknologi peradilan. Materi yang disajikan berfokus pada integrasi tugas-tugas jurusita—khususnya dalam proses pemanggilan dan pemberitahuan—dengan sistem digital yang ada.
“E-court dan SIPP adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Jurusita harus mahir menggunakan kedua sistem ini untuk memastikan setiap proses pemanggilan pihak dan pemberitahuan putusan tercatat secara real-time, akuntabel, dan efisien,” tegas Dr. Faisal Saleh.
Poin Penting Materi:
- Pemanfaatan Maksimal E-Court: Penggunaan fitur elektronik untuk penyampaian dokumen resmi, mengurangi keterlambatan, dan menghemat biaya operasional.
- Input Data Akurat ke SIPP: Kewajiban jurusita untuk segera dan akurat memasukkan seluruh progres penyerahan surat ke dalam SIPP, yang berfungsi sebagai dashboard informasi perkara bagi publik dan pimpinan.
Langkah Nyata Menuju Peradilan Modern
Pelatihan ini menjadi bagian dari agenda besar Mahkamah Agung (MA) untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Keterlibatan jurusita sebagai garda terdepan dalam pelayanan langsung kepada masyarakat menjadi kunci suksesnya.
Dr. H. Faisal Saleh memaparkan harapannya agar seluruh jurusita dapat menjadi agen perubahan dalam sistem peradilan, memastikan bahwa inovasi digital yang sudah ada dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pencari keadilan.
“Keahlian digital jurusita saat ini adalah keharusan, bukan lagi pilihan. Ini adalah investasi kita untuk membangun citra peradilan yang lebih cepat, transparan, dan terpercaya,” pungkas beliau.


