Diskusi Santai Rektor UIN Palangka Raya dan Direktur Dirbinganis MA RI: Dari Cita-cita Hakim hingga Kerjasama Pendidikan
Palangka Raya, 8 Desember 2025 – Suasana akrab dan santai mewarnai pertemuan antara Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, SHI, MHI, dengan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Pertemuan ini tidak hanya membahas rencana kerjasama strategis, tetapi juga mengungkap kisah menarik di balik perjalanan karir sang Rektor.
Dalam perbincangan ringan tersebut, Prof. Dakhoir sempat mengenang cita-citanya di masa lalu. “Dulu, saya punya cita-cita ingin menjadi Hakim,” ungkapnya.
“Kala itu, saat saya ikut seleksi di PTA Palangka Raya dan IAIN Palangka Raya, kebetulan ada tahapan selanjutnya yang waktunya bersamaan. Maka, saya minta petunjuk orang tua. Kata orang tua, ‘Kamu niat mau jadi Hakim kenapa?’ Jawab saya, ‘Gajinya besar.’ Nah, kata orang tua saya, ‘Itu niatmu sudah tidak pas. Lebih baik mengabdi dengan berbagi ilmu dengan orang lain.’ Sekarang, jadilah saya dosen dan berada di posisi amanah ini.”
Meski takdir membawanya menjadi akademisi, Prof. Dakhoir bersyukur karena kontribusi UIN Palangka Raya terhadap dunia peradilan tetap besar. “Kendati tidak menjadi Hakim, sudah banyak lulusan dari UIN Palangka Raya ini yang jadi Hakim. Kemudian, ada banyak Hakim yang melanjutkan kuliah di sini. Jadinya, mengajar Hakim,” katanya sambil sedikit berkelakar.
Peluang Emas Kerjasama Pendidikan
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Candra Boy Seroza, menyambut baik rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara UIN Palangka Raya dengan Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI.
“Kami sangat menyambut baik rencana PKS ini, agar dapat menjembatani para Hakim kami yang ingin melanjutkan studi S-2 dan S-3 di sini,” ujar Dr. Candra Boy Seroza. Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi para Hakim dalam menempuh pendidikan lanjut. “Karena mereka para Hakim itu tidak lama pindah kemana-mana. Jadi, sehingga pihak kampus dapat menjembatani sebagian besar pertemuan perkuliahan melalui Zoom,” tambahnya, mengacu pada mobilitas tinggi para Hakim.
Mendengar kebutuhan tersebut, Prof. Dakhoir menegaskan kesiapan UIN Palangka Raya. “Mendengar penjelasan itu, kami di sini telah menerapkan itu (perkuliahan hybrid/daring). Jadi, kami siap menampung para Hakim untuk melanjutkan pendidikannya di UIN Palangka Raya,” pungkas Prof. Dakhoir, menutup diskusi dengan optimisme mengenai sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan.
1071. Hakim PA Pulang Pisau Antusias Ikuti Materi KEPPH pada Pelatihan Dispensasi Kawin Selanjutnya
Pengumuman Pemberitahuan Putusan Sebelumnya

