Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Di Rakonas Badilag 2026, Ketua MA Prof. Sunarto Bawa Angin Segar Perjuangkan Kenaikan Gaji Aparatur Non-Hakim
Di Rakonas Badilag 2026, Ketua MA Prof. Sunarto Bawa Angin Segar Perjuangkan Kenaikan Gaji Aparatur Non-Hakim
  

Di Rakonas Badilag 2026, Ketua MA Prof. Sunarto Bawa Angin Segar Perjuangkan Kenaikan Gaji Aparatur Non-Hakim

 

JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., memberikan pernyataan pada pembukaan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, beliau menegaskan komitmen pimpinan MA dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur non-hakim.

Komitmen Kesejahteraan Kepaniteraan dan Kesekretariatan

Di hadapan para peserta Rakornas, Prof. Sunarto mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung menyadari sepenuhnya adanya ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh para Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Beliau menyatakan bahwa fokus pimpinan saat ini tidak hanya terbatas pada Hakim, tetapi juga mencakup peningkatan penghasilan bagi aparatur di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

“Kami di jajaran pimpinan Mahkamah Agung sedang berusaha keras dan tidak akan berhenti memperjuangkan hak-hak saudara. Kami memahami bahwa roda peradilan tidak akan bisa berputar tanpa dedikasi dari rekan-rekan non-hakim. Perjuangan untuk kenaikan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan,” tegas Prof. Sunarto.

Menekankan Kerja Kolektif dan Integritas

Meskipun kabar ini membawa harapan besar, Ketua MA mengingatkan bahwa perjuangan administratif di tingkat pusat memerlukan dukungan moral dari daerah. Beliau meminta seluruh aparatur untuk tidak luntur semangatnya dan tetap menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat pencari keadilan.

Beliau menggarisbawahi beberapa poin penting sebagai bentuk dukungan nyata dari daerah terhadap ikhtiar pimpinan:

  • Kinerja Kolektif: Keberhasilan institusi adalah hasil kerja sama antara hakim, panitera, dan sekretariat. Tidak ada bagian yang lebih penting dari yang lain.
  • Kualitas Pelayanan: Kenaikan kesejahteraan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel.
  • Disiplin Tinggi: Menunjukkan kinerja terbaik adalah argumen terkuat yang bisa dibawa pimpinan ke tingkat pemerintah pusat untuk meyakinkan urgensi kenaikan gaji tersebut.