Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Dari Senyum Kami, Layanan Dimulai — PA Palangka Raya Serahkan Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan dari PA Tuban
Dari Senyum Kami, Layanan Dimulai — PA Palangka Raya Serahkan Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan dari PA Tuban
  

Dari Senyum Kami, Layanan Dimulai — PA Palangka Raya Serahkan Produk Akta Cerai dan Salinan Putusan dari PA Tuban

Palangka Raya │ Selasa, 14 Oktober 2025
Pelayanan Pengadilan Agama Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, PA Palangka Raya melaksanakan penyerahan dokumen permohonan pengambilan produk perkara berupa Akta Cerai dan Salinan Putusan yang dikirim dari Pengadilan Agama Tuban.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Dwi Umardhani, S.Sos., selaku petugas pelayanan PA Palangka Raya, yang secara langsung menyerahkan berkas kepada pihak pemohon di ruang Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL).

Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk kerjasama dan koordinasi antar satuan kerja peradilan agama, guna memastikan pelayanan administrasi perkara tetap berjalan lancar meskipun dokumen berasal dari luar daerah.

“Kami memastikan setiap dokumen yang dikirim dari pengadilan lain dapat segera kami serahkan kepada pemohon dengan cepat dan tepat. Pelayanan lintas wilayah seperti ini menjadi wujud komitmen kami untuk membantu masyarakat tanpa batas jarak,” ujar Dwi Umardhani, S.Sos.

Selain memastikan kelengkapan dokumen, petugas juga memberikan penjelasan singkat kepada pemohon mengenai tata cara penyimpanan dan kegunaan dokumen hukum tersebut.

PA Palangka Raya terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik, tidak hanya melalui inovasi teknologi, tetapi juga dengan menghadirkan sentuhan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat.

Melalui semangat “Dari Senyum Kami, Layanan Dimulai”, PA Palangka Raya berkomitmen menjadi lembaga yang tidak hanya profesional, tetapi juga hangat dan peduli terhadap kebutuhan para pencari keadilan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa PA Palangka Raya terus berupaya memberikan pelayanan yang responsif, ramah, dan efisien bagi para pihak, sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).