Cair dan Akrab, LPP RRI Palangka Raya dan Pengadilan Agama Perkuat Kolaborasi Pelayanan
PALANGKA RAYA – Ada yang menarik dalam pertemuan antara LPP RRI Palangka Raya dan Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya, Selasa (10/3). Suasana formal penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) berubah menjadi diskusi yang sangat cair dan akrab, mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antar kedua lembaga.
Kedua pimpinan, yakni Kepala LPP RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, dan Ketua PA Palangka Raya, Dr. Yusri, tampak asyik berbagi pengalaman mengenai dinamika bertugas di berbagai daerah hingga suka duka mutasi jabatan. Namun, di balik keakraban tersebut, tersimpan komitmen besar untuk melayani masyarakat Kalteng dengan lebih baik.
Kerja sama yang diperpanjang ini mencakup penyebarluasan informasi penting bagi masyarakat, seperti pengumuman perkara ghaib dan istbat nikah. Namun, RRI Palangka Raya ingin melangkah lebih jauh. Tri Umi Setyawati menawarkan kemitraan yang lebih dinamis kepada pihak PA Palangka Raya.
“Saya ingin sinergi kita ini fleksibel. Selain urusan publikasi, kami siap membantu rekan-rekan di PA untuk pelatihan public speaking, produksi konten, hingga berbagi sistem pembelajaran digital (LMS). Kalau butuh cepat, WA saja saya, tidak usah pakai surat-suratan lagi, yang penting esensinya tersampaikan dan bermanfaat bagi publik,” ujar Tri Umi sambil tersenyum.
Tawaran “jalur cepat” komunikasi ini direspon positif oleh Dr. Yusri. Beliau menilai bahwa era digital menuntut kolaborasi yang gesit. Baginya, dukungan dari RRI adalah modal penting untuk menyempurnakan layanan Pengadilan Agama agar semakin transparan dan informatif.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas sektoral tidak selalu harus kaku. Dengan komunikasi yang tepat, pelayanan publik dapat ditingkatkan melalui cara-cara yang kreatif dan bersahabat.

