Harap Tunggu...

» Palangka Raya » BSI dan Ditjen Badilag Teken Kerja Sama, Perkuat Layanan Peradilan Agama
BSI dan Ditjen Badilag Teken Kerja Sama, Perkuat Layanan Peradilan Agama
  

BSI dan Ditjen Badilag Teken Kerja Sama, Perkuat Layanan Peradilan Agama

 

Palangka Raya, pa-palangkaraya.go.id – Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis pada Rabu, 3 November 2025. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan peradilan agama bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia, serta mengoptimalkan layanan perbankan syariah di lingkungan peradilan.

Penandatanganan PKS ini mencakup beberapa ruang lingkup utama yang krusial bagi operasional pengadilan agama:

  • Layanan Pengelolaan Biaya Perkara: BSI akan memfasilitasi pengelolaan rekening penampungan biaya perkara dengan lebih terintegrasi dan akuntabel, termasuk penyediaan fitur yang memungkinkan kemudahan dalam pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada para pihak.
  • Pemenuhan Hak-Hak Akibat Perceraian dan Eksekusi di Pengadilan: Kerja sama ini berfokus pada mekanisme penyaluran dana yang berkaitan dengan putusan pengadilan, seperti nafkah, harta bersama, dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak pasca-perceraian. BSI diharapkan dapat mempermudah proses eksekusi putusan yang bersifat finansial.
  • Penyaluran Gaji Pegawai dan Komponen Gaji Lainnya: BSI akan dipercaya untuk menangani sistem penggajian pegawai di lingkungan peradilan agama, termasuk komponen gaji lainnya, memastikan proses penyaluran gaji yang tepat waktu dan efisien sesuai prinsip syariah.
  • Penyediaan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syariah: Melalui PKS ini, seluruh jajaran pegawai di bawah Ditjen Badilag dapat memanfaatkan berbagai produk dan jasa perbankan syariah unggulan BSI, seperti pembiayaan kepemilikan rumah, kendaraan, dan layanan investasi lainnya.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan pandangannya yang optimistis namun rendah hati mengenai posisi dan potensi pertumbuhan BSI di tengah industri perbankan nasional. Anggoro menekankan bahwa meskipun BSI baru akan memasuki usia lima tahun, fundamental bank syariah terbesar di Indonesia ini sangat solid dan terus berkembang dengan pesat

Dalam sebuah acara, Anggoro menyampaikan, “BSI ini hadir belum genap lima tahun. Jika diibaratkan, kami masih seperti balita. Namun, ia segera menambahkan kalimat yang menunjukkan keyakinan penuh terhadap arah perusahaan. “Tapi tenang, Bapak/Ibu sekalian, kami balita yang tumbuh dan berkembang dengan sehat.”

“Kami sangat antusias dengan sinergi ini. BSI siap menghadirkan solusi perbankan syariah yang terintegrasi dan modern, khususnya dalam mendukung kecepatan dan transparansi pengelolaan biaya perkara serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi melalui mekanisme perbankan yang amanah,” ujar beliau.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag secara filosofis menjelaskan kedekatan istilah ‘syariah’ dengan tugas dan fungsi peradilan agama.

“Istilah syariah itu adalah sesuatu yang menyentuh bagi peradilan agama. Karena di sinilah tempat di mana masyarakat pencari keadilan menyelesaikan perkara-perkara yang berlandaskan pada hukum Islam. Inti dari layanan kami adalah menjamin hak-hak masyarakat sesuai prinsip syariah,” tegasnya.

“Perlu diketahui bahwa Pengadilan Agama itu ada di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Ini berarti jangkauan layanan kami sangat luas dan membutuhkan mitra perbankan yang memiliki kapabilitas dan jaringan yang sama luasnya. Dalam konteks ini, BSI itu adalah Mitra Pengadilan Agama,” ujarnya menambahkan.