Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Biro Kepegawaian MA RI Tingkatkan Kompetensi Pengelola Kepegawaian, Wujudkan ASN Profesional
Biro Kepegawaian MA RI Tingkatkan Kompetensi Pengelola Kepegawaian, Wujudkan ASN Profesional
  

Biro Kepegawaian MA RI Tingkatkan Kompetensi Pengelola Kepegawaian, Wujudkan ASN Profesional

Palangka Raya, 16 Desember 2025 – Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (MA) RI menggelar kegiatan pengembangan kompetensi bagi para pengelola Kepegawaian di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memenuhi kebutuhan Jam Pelajaran (JPL) pegawai, sekaligus memperkuat tata kelola data kepegawaian di seluruh satuan kerja.

Pengadilan Agama Palangka Raya turut serta dalam kegiatan ini melalui zoom. Mereka adalah Sekretaris PA Palangka Raya, Misran, S.H., dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala), Suwondo, S.E.

Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki manfaat yang sangat besar. “Kegiatan ini tentu sangat berguna dalam pengelolaan data kepegawaian pada Satker PA Palangka Raya. Selain itu, ini juga memenuhi kewajiban diklat/pelatihan dan lain sebagainya, yakni minimal 20 jam pelajaran dalam setahun untuk setiap pegawai,” ujar Misran.

Lebih lanjut, Misran menekankan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan semacam ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan indeks ini adalah tolok ukur penting yang menunjukkan kualitas dan profesionalisme ASN di lingkungan peradilan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan komitmen Biro Kepegawaian MA RI dalam memastikan bahwa seluruh pengelola kepegawaian memiliki pemahaman dan keterampilan terkini dalam administrasi, manajemen, dan pengembangan karir pegawai. Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik dan tata kelola organisasi di lingkungan peradilan dapat terus meningkat.