Binti Nasikatin Tangani Permohonan Informasi Cerai Gugat dengan Pelayanan Cepat dan Teliti
Palangka Raya, Jumat (12/12/2025) Pagi hari suasana PTSP Pengadilan Agama Palangka Raya mulai padat. Namun bagi Binti Nasikatin, S.Kom., kondisi tersebut bukan halangan untuk memberikan pelayanan optimal. Salah satu permohonan informasi yang ia tangani adalah permintaan terkait cerai gugat, salah satu jenis layanan yang membutuhkan ketelitian dalam pengecekan data perkara.
Dengan tenang dan terstruktur, Binti memverifikasi kebutuhan pemohon, mencocokkan nomor perkara, dan memastikan informasi yang diminta sesuai dengan ketentuan layanan informasi. Seluruh proses diselesaikan hanya dalam waktu 4 menit, sekaligus memastikan pemohon memahami data yang disampaikan.
Profesionalisme Binti tampak dalam setiap langkah, mulai dari menyapa pemohon, menawarkan bantuan lanjutan, hingga memastikan seluruh informasi yang diberikan telah lengkap. Layanan pun dinyatakan dikabulkan sepenuhnya, menandai keberhasilan pelayanan yang memenuhi standar waktu dan kualitas.
Dedikasi petugas seperti Binti menjadi wujud komitmen nyata PA Palangka Raya dalam menghadirkan pelayanan informasi yang ramah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

