Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Binti Nasikatin, S.Kom, Permohonan Informasi Cerai Gugat Dilayani Cepat dan Tuntas
Binti Nasikatin, S.Kom, Permohonan Informasi Cerai Gugat Dilayani Cepat dan Tuntas
  

Binti Nasikatin, S.Kom, Permohonan Informasi Cerai Gugat Dilayani Cepat dan Tuntas

Palangka Raya – Petugas layanan informasi Pengadilan Agama Palangka Raya, Binti Nasikatin, S.Kom., melaksanakan pelayanan informasi kepada masyarakat pada Senin, 22 Desember 2025, dengan fokus pada permohonan informasi terkait Cerai Gugat. Pelayanan berlangsung tertib, responsif, dan sesuai prosedur.

Pada hari tersebut, Binti Nasikatin, S.Kom. melayani empat pemohon informasi Cerai Gugat. Keempat pemohon mengajukan informasi terkait perkara dan putusan sebagai dasar pemahaman sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya.

Setiap permohonan dilayani dengan durasi rata-rata 4 hingga 5 menit, menunjukkan efektivitas pelayanan serta kesiapan petugas dalam memberikan penjelasan yang jelas dan mudah dipahami. Seluruh layanan tercatat dengan status diterima dan dikabulkan sepenuhnya, tanpa kendala administratif.

Menurut Binti Nasikatin, S.Kom., pelayanan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan peradilan karena menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memahami prosedur hukum yang akan dijalani. Oleh karena itu, ketelitian dan kejelasan dalam menyampaikan informasi menjadi prioritas utama.

Melalui pelayanan yang optimal ini, PA Palangka Raya berharap masyarakat dapat memperoleh pemahaman hukum yang tepat sejak awal, sehingga proses berperkara dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya