Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Binti Nasikatin Dampingi Masyarakat Ambil Antrian Sidang di PTSP PA Palangka Raya
Binti Nasikatin Dampingi Masyarakat Ambil Antrian Sidang di PTSP PA Palangka Raya
  

Binti Nasikatin Dampingi Masyarakat Ambil Antrian Sidang di PTSP PA Palangka Raya

 

Palangka Raya, Kamis (11/12/2025) — Suasana ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya sejak pagi telah dipenuhi para pihak yang hendak mengikuti persidangan. Di antara kesibukan tersebut, Binti Nasikatin, S.Kom., PPPK Penata Layanan Operasional, tampak sigap membantu masyarakat dalam proses pengambilan antrian sidang melalui perangkat antrian elektronik yang tersedia di ruang PTSP.

Dengan pelayanan yang ramah dan terarah, Binti memastikan setiap pengunjung memahami tahapan pengambilan antrian. Ia memberi arahan kepada para pihak yang kesulitan menggunakan perangkat, memastikan nomor antrian tercetak dengan benar, dan mengarahkan mereka menuju ruang tunggu yang sesuai. Pendekatan komunikatif yang ia berikan membuat suasana pelayanan terasa lebih tertib dan nyaman.

Selain pengambilan antrian langsung di PTSP, Binti juga turut menginformasikan bahwa para pihak sebenarnya dapat mengambil antrian sidang secara online melalui aplikasi ASEK — Antrian Sidang Elektronik, yang dapat diakses melalui tautan asek.pa-palangkaraya.go.id/asek. Sosialisasi ini dilakukan untuk memperkenalkan layanan digital yang lebih cepat dan praktis, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama di loket antrian.

Dedikasi Binti Nasikatin dalam memberikan pelayanan yang jelas dan membantu masyarakat memahami kemudahan layanan digital PA Palangka Raya menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kepada para pencari keadilan. Dengan dukungan petugas yang kompeten, pelayanan di PA Palangka Raya terus menunjukkan komitmen menuju peradilan modern, responsif, dan ramah masyarakat.