Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Berkas Lama Tertata, Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya Makin Efisien
Berkas Lama Tertata, Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya Makin Efisien
  

Berkas Lama Tertata, Layanan Pengadilan Agama Palangka Raya Makin Efisien

Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Palangka Raya melakukan kegiatan perapian dan penataan ulang berkas yang sudah tidak terpakai untuk menjaga kerapian serta efisiensi ruang kerja. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa dokumen yang masih digunakan tetap tersimpan dengan baik, sementara berkas yang tidak lagi diperlukan dapat dipilah sesuai jenis dan kondisinya. (27/11/2025).

Dalam prosesnya, petugas menyeleksi berkas-berkas lama untuk memisahkan dokumen yang masih relevan dengan yang telah melewati masa simpan. Berkas yang tidak terpakai kemudian dikelompokkan dan diatur ulang agar mudah diidentifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut pengelolaan arsip sesuai prosedur yang ditetapkan.

Kegiatan perapian berkas ini turut mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih tertib dan kondusif. Penataan ruang penyimpanan yang teratur membantu petugas dalam mencari dokumen ketika dibutuhkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berlangsung secara cepat dan tepat.

Pengadilan Agama Palangka Raya berharap upaya penataan berkas yang dilakukan secara berkala ini dapat memperkuat akuntabilitas administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pengadilan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya

Instagram : pa_palangka_raya

facebook : pengadilan agama palangka raya

youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya