Bahas Teknis Sita Eksekusi, Pengadilan Agama Palangka Raya Gelar Konsultasi dengan KPKNL
Palangka Raya — Pengadilan Agama Palangka Raya menggelar kegiatan konsultasi teknis terkait pelaksanaan sita eksekusi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palangka Raya. Pertemuan ini berlangsung sebagai upaya memperkuat koordinasi serta memastikan proses eksekusi putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional yang berlaku.
Dalam kegiatan konsultasi tersebut hadir Iman Sahlani, S. Ag, selaku Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya; Hj. Siti Rumiah, S.H.I., selaku Panitera Muda Gugatan; serta Noor Rasimah, S.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Palangka Raya. Ketiga pejabat tersebut mewakili Pengadilan Agama dalam rangka membahas mekanisme teknis penyitaan dan pelaksanaan lelang terhadap objek sengketa yang telah diputus oleh pengadilan.
Pertemuan ini berfokus pada sinkronisasi prosedur antara lembaga peradilan dan KPKNL, mulai dari proses penetapan hingga pelaksanaan lelang sebagai langkah akhir dalam eksekusi. Selain itu, konsultasi turut membahas berbagai kendala yang kerap muncul di lapangan, seperti legalitas objek, penilaian aset, hingga tata cara administrasi yang harus dipenuhi agar eksekusi dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya, Iman Sahlani, menegaskan pentingnya koordinasi ini untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak. “Melalui konsultasi ini, kami berharap setiap proses sita eksekusi dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kerja sama antara Pengadilan Agama Palangka Raya dan KPKNL Palangka Raya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, khususnya dalam penanganan perkara-perkara yang membutuhkan tindakan eksekusi dan proses lelang.
Dengan adanya konsultasi ini, kedua instansi berharap pelaksanaan eksekusi ke depan dapat berlangsung lebih cepat, tertib, dan minim hambatan, demi tercapainya keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya


