Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Bagian Umum dan Keuangan PA Palangka Raya Lakukan Perawatan Berkala Sarana Prasarana Demi Layanan Prima
Bagian Umum dan Keuangan PA Palangka Raya Lakukan Perawatan Berkala Sarana Prasarana Demi Layanan Prima
  

Bagian Umum dan Keuangan PA Palangka Raya Lakukan Perawatan Berkala Sarana Prasarana Demi Layanan Prima

Palangka Raya, pa-palangkaraya.go.id – Pengadilan Agama Palangka Raya melalui Bagian Umum dan Keuangan secara rutin melaksanakan perawatan berkala terhadap seluruh sarana dan prasarana kantor. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh fasilitas penunjang operasional berfungsi dengan optimal dan memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan maupun aparatur pengadilan.

Kegiatan perawatan ini mencakup pemeriksaan dan perbaikan minor pada instalasi listrik, pendingin udara (AC), jaringan air, hingga perangkat keras komputer di berbagai ruangan.

Dilaksanakan di Luar Jam Kerja

Untuk menghindari gangguan terhadap pelayanan publik dan aktivitas kerja aparatur, tim Bagian Umum dan Keuangan memilih waktu pelaksanaan perawatan pada sore hingga malam hari. Dengan jadwal yang fleksibel ini, proses perbaikan dan pemeriksaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu layanan persidangan dan administrasi yang berlangsung pada jam kerja.

Plt. Kepala Bagian Umum dan Keuangan PA Palangka Raya melalui bagian Teknisi Sarpas Dimas F.W., S.T. menyatakan bahwa perawatan berkala merupakan prioritas utama. “Kami memastikan setiap fasilitas berada dalam kondisi prima. Hal ini sangat penting untuk menunjang kelancaran tugas dan fungsi pengadilan, sekaligus menciptakan suasana yang nyaman dan representatif bagi seluruh pengunjung dan staf,” ujarnya.

Komitmen Pelayanan Optimal

Komitmen PA Palangka Raya dalam menjaga kondisi sarana dan prasarana adalah wujud nyata upaya mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sarana yang terawat dengan baik, proses pelayanan di PA Palangka Raya diharapkan dapat berjalan efisien, efektif, dan profesional, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung.