Awal Tahun 2026, SIPENDI PTA Palangka Raya Kembali Diperbaharui untuk Optimalkan Persuratan
Memasuki awal tahun 2026, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melakukan pembaruan terhadap hampir seluruh sistem pendukung kerja berbasis teknologi informasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin dan upaya memastikan seluruh sistem siap digunakan secara optimal di tahun yang baru. Salah satu sistem yang turut diperbaharui adalah SIPENDI (Sistem Pengelolaan Naskah Dinas) yang digunakan untuk mengelola persuratan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Pembaruan SIPENDI menjadi hal yang penting mengingat sistem ini memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi naskah dinas. Sistem yang berjalan dengan baik akan mempermudah pengelolaan surat masuk, surat keluar, hingga pendokumentasian arsip secara tertib dan terstruktur.
Proses pembaruan SIPENDI dilakukan melalui koordinasi daring oleh Muhammad Hisyam Fahrozi, A.Md selaku Klerek – Pengolah Data dan Informasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut, ia berkoordinasi dengan TIM IT Pengadilan Agama Palangka Raya, Rahmad Suaidi, S.Kom., yang menjabat sebagai Penata Layanan Operasional.
Koordinasi ini membahas berbagai aspek teknis sistem agar SIPENDI dapat kembali digunakan sebagaimana fungsinya. Pembaruan dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan operasional serta memastikan sistem berjalan stabil dan aman.
Rahmad Suaidi, S.Kom. menyampaikan, “Pembaruan SIPENDI di awal tahun ini bertujuan agar sistem dapat kembali berjalan optimal dan mendukung tertib administrasi persuratan. Kami memastikan sistem siap digunakan serta sesuai dengan kebutuhan pengguna di satuan kerja.”

