APS Penunjang Pekerjaan
Palangka Raya │ pa-palangkaraya.go.id
Senin, 20 Oktober 2025 — Salah upaya meningkatkan Kualitas layanan peradilan, Pengadilan Agama Palangka Raya kini memanfaatkan Aplikasi APS (Aplikasi Penunjang SIPP) untuk proses sinkronisasi dari APS ke Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
Pada hari ini, Asis, S.H., (Penata Layanan Operasional) selaku Petugas Meja II di PTSL (Pelayanan Terpadu Satu Loket) , melaksanakan proses sinkronisasi melalui aplikasi tersebut. Melalui sistem ini, seluruh proses sinkronisasi data para pihak yang berperkara dapat sama antara data di APS dan di SIPP sehingga tidak ada kesalahan data pihak berperkara.
APS merupakan sistem aplikasi sinkronisasi data baik data yang ada di SIPP ataupun data yang ada di SIPP, sehingga aplikasi ini sangat berguna untuk satuan kerja peradilan dalam mengelola data. Menurut Asis, penggunaan aplikasi ini sangat berguna untuk memudah perkerjaan dalam mensinkronisasi data para pihak berperkara.
Melalui Aplikasi APS, PA Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi tersebut juga mendukung semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah-langkah sederhana seperti ini menjadi bukti nyata bahwa peradilan agama siap bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Apel Jumat Sore : Sekretaris PA Tamiang Layang Ajak Pegawai Terus Berikan Versi Terbaik Diri Selanjutnya
PENGADILAN AGAMA TAMIANG LAYANG TAMBAH SARANA PAPAN NAMA RUANG PTSP Sebelumnya