Andi Harvanto Laksanakan Tugas Front Office Pengadilan Agama Palangka Raya di Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya
Palangka Raya – Kamis, 18 Desember 2025, Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat melalui penugasan petugas Front Office di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut, Andi Harvanto melaksanakan tugas sebagai Front Office Pengadilan Agama Palangka Raya.
Pelayanan yang diberikan meliputi penyampaian informasi dan konsultasi terkait layanan di lingkungan Peradilan Agama, antara lain prosedur pendaftaran perkara, persyaratan administrasi, serta informasi layanan pengadilan lainnya. Pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas.
Pelaksanaan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan adanya pelayanan Pengadilan Agama Palangka Raya di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan peradilan yang mudah, cepat, dan transparan, serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

