Akurasi Data Kepegawaian, Aparatur PA Palangka Raya Lakukan Validasi Mandiri Triwulan I Tahun 2026
PALANGKA RAYA – Menjelang berakhirnya periode tiga bulan pertama di tahun 2026, seluruh pegawai Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya menunjukkan kedisiplinan administratif dengan melakukan validasi individu data kepegawaian. Kegiatan ini difokuskan pada pemutakhiran data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) yang kini terintegrasi secara real-time melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Validasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh riwayat kedinasan, pendidikan, hingga data keluarga para aparatur terekam dengan akurat untuk pelaporan Triwulan I Tahun 2026.
Proses validasi mandiri ini menuntut ketelitian setiap individu pegawai. Dengan menggunakan akun personal masing-masing, para aparatur melakukan pengecekan mendalam terhadap elemen data yang ada di SIKEP, yang kemudian disinkronkan dengan SIMTEPA untuk keperluan manajemen tenaga teknis secara nasional.
Fokus utama validasi pada periode ini meliputi:
- Riwayat Jabatan & Kepangkatan: Memastikan SK terbaru sudah terunggah dengan benar.
- Data Pendidikan & Pelatihan: Melakukan pembaruan terhadap diklat atau sertifikasi yang telah diselesaikan hingga Maret 2026.
- E-Doc Kepegawaian: Memastikan seluruh dokumen pendukung (PDF) memiliki kualitas pindaian yang jelas dan valid.
- Kinerja Individu: Penyelarasan data aktivitas kerja yang akan menjadi basis evaluasi triwulanan.
“Data kepegawaian adalah identitas profesional kita. Validasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan tanggung jawab setiap pegawai agar tidak ada kendala dalam promosi, mutasi, maupun pemenuhan hak-hak kepegawaian lainnya di masa depan,” ungkap salah satu staf bagian Kepegawaian dan Ortala PA Palangka Raya.
Keaktifan pegawai PA Palangka Raya dalam melakukan validasi ini mendapat apresiasi dari pimpinan. Langkah ini dinilai sebagai perwujudan birokrasi yang modern dan akuntabel. Dengan data yang tervalidasi 100%, pimpinan dapat mengambil kebijakan strategis berbasis data (data-driven policy) terkait pengembangan SDM di lingkungan kantor.
Meskipun kesibukan pelayanan di ruang sidang dan PTSP cukup padat hari ini, para pegawai tetap menyisihkan waktu untuk memastikan “rapor” administrasi mereka di aplikasi Mahkamah Agung tetap dalam kondisi hijau (valid).
Penyelesaian validasi data Triwulan I ini juga berkaitan erat dengan penilaian kinerja organisasi secara keseluruhan. Kecepatan dan ketepatan pengisian data di SIKEP dan SIMTEPA menjadi salah satu indikator dalam rapor kinerja bulanan maupun triwulanan yang dirilis oleh Badilag.
Dengan semangat integritas, aparatur PA Palangka Raya berkomitmen untuk menutup triwulan pertama tahun 2026 dengan catatan administrasi yang bersih dan mutakhir, seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
