Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Agenda Pemeriksaan Perkara Nomor 562/Pdt.G/2025/PA.Plk Digelar di Ruang Sidang I
Agenda Pemeriksaan Perkara Nomor 562/Pdt.G/2025/PA.Plk Digelar di Ruang Sidang I
  

Agenda Pemeriksaan Perkara Nomor 562/Pdt.G/2025/PA.Plk Digelar di Ruang Sidang I

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan persidangan dengan agenda pemeriksaan untuk Perkara Nomor 562/Pdt.G/2025/PA.Plk pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang I, dengan waktu mulai pukul 09.40 WIB. Persidangan berlangsung tertib sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. selaku Hakim Ketua, dengan Drs. H. Akhmad Baihaqi dan Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. sebagai Hakim Anggota. Adapun Panitera Pengganti yang bertugas dalam persidangan tersebut adalah H. Ismail Pahmi, S.H. Untuk kepentingan publikasi, identitas para pihak dalam perkara ini disamarkan.

Pada agenda pemeriksaan, Majelis Hakim melakukan pemeriksaan terhadap perkara perdata gugatan yang diajukan, dengan mencermati dalil-dalil gugatan serta kelengkapan administrasi perkara. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penting untuk memastikan bahwa proses persidangan berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Berdasarkan jalannya persidangan, perkara tersebut diputus secara verstek, mengingat salah satu pihak tidak hadir tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara patut dan resmi. Putusan verstek tersebut dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku.

Pengadilan Agama Palangka Raya senantiasa berkomitmen melaksanakan persidangan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

 

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya