Agenda Pembuktian Tergugat Dilaksanakan Secara Tertib
Palangka Raya – Agenda pembuktian tergugat dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Palangka Raya pada Kamis, 18 Desember 2025, di Ruang Sidang I, mulai pukul 09.00 WIB. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses pembuktian perkara perdata gugatan.
Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim dengan susunan Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. selaku Ketua Majelis, didampingi Drs. H. Akhmad Baihaqi dan Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. sebagai Hakim Anggota. Perkara yang menjalani agenda ini adalah Nomor 520/Pdt.G/2025/PA.Plk.
Dalam persidangan, Majelis Hakim memeriksa alat bukti yang diajukan oleh pihak tergugat sebagai bahan pertimbangan dalam menilai pokok perkara.
Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangaraya
#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya
