Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Agenda Pembuktian Tergugat Digelar pada Perkara Nomor 520/Pdt.G/2025/PA.Plk
Agenda Pembuktian Tergugat Digelar pada Perkara Nomor 520/Pdt.G/2025/PA.Plk
  

Agenda Pembuktian Tergugat Digelar pada Perkara Nomor 520/Pdt.G/2025/PA.Plk

 

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya melaksanakan persidangan perdata gugatan dengan agenda Pembuktian Tergugat pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Ruang Sidang I, dengan waktu mulai pukul 10.25 WIB. Persidangan berlangsung tertib sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Dra. Hj. Ida Sariani, S.H., M.H.I. selaku Hakim Ketua, dengan Drs. H. Akhmad Baihaqi dan Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I. sebagai Hakim Anggota. Adapun Panitera Pengganti yang mendampingi jalannya persidangan adalah Noor Rasimah, S.H. Demi menjaga etika publikasi dan perlindungan privasi, identitas para pihak dalam perkara ini disamarkan.

Agenda pembuktian tergugat merupakan tahapan penting dalam proses persidangan, di mana pihak tergugat diberikan kesempatan untuk mengajukan dan memperlihatkan alat bukti guna mendukung dalil bantahannya. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim mencermati alat bukti yang diajukan serta memastikan bahwa proses pembuktian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara yang diperiksa merupakan perkara perdata gugatan dalam ranah hukum keluarga, dengan pokok tuntutan sebagaimana tercantum dalam surat gugatan, termasuk permohonan agar gugatan dikabulkan, penjatuhan talak satu ba’in sugra, serta pembebanan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain tuntutan pokok, penggugat juga memohon agar Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya apabila berpendapat lain.

Melalui pelaksanaan agenda pembuktian ini, Pengadilan Agama Palangka Raya terus meneguhkan komitmen untuk menyelenggarakan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

 

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya