Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Agenda Pembacaan Gugatan Jadi Penanda Lanjut Persidangan
Agenda Pembacaan Gugatan Jadi Penanda Lanjut Persidangan
  

Agenda Pembacaan Gugatan Jadi Penanda Lanjut Persidangan

Pada sidang tanggal 10 Desember 2025, perkara wakaf tanah nomor 510/Pdt.G/2025/PA.Plk memasuki tahap Pembacaan Gugatan. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memahami awal sengketa sebelum majelis memasuki tahapan pembuktian.

Penggugat hadir semua dengan inisial R., S.W., S.H., A.S., dan W.S.. Tergugat juga hadir lengkap, masing-masing berinisial S.L., N., S., R., dan M.S. Kehadiran lengkap ini mendukung kelancaran jalannya persidangan.

Majelis hakim memimpin sidang dengan penuh ketelitian. Pembacaan gugatan berjalan tanpa hambatan, dan panitera memastikan tiap bagian dicatat dalam berita acara sidang.

Sidang resmi ditunda hingga 18 Desember 2025, dengan agenda Jawaban para Tergugat yang akan disampaikan melalui e-Court.