Nanga Bulik – Selasa 05 November 2024, Pengadilan Agama Nanga Bulik menggelar acara serah terima gedung baru yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, H. Tarsi. Penyerahan gedung tersebut juga dihadiri oleh Asisten Setda Lamandau sebagai perwakilan PJ Bupati Lamandau, serta sejumlah pejabat dari Pengadilan Agama di wilayah Sampit, Pangkalan Bun, Sukamara, dan Kuala Pembuang, beserta unsur Forkopimda dan para Kepala Dinas di Kabupaten Lamandau.
Dalam sambutannya, Asisten Setda Lamandau, Meigo, menyatakan bahwa Pengadilan Agama memiliki peran penting dalam menangani berbagai persoalan terkait pernikahan, perceraian, warisan, dan masalah lain yang berkaitan dengan hukum Islam.
Pembangunan gedung ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah Kabupaten Lamandau dalam meningkatkan fasilitas demi terciptanya layanan yang lebih baik. Diharapkan dengan adanya gedung baru yang lebih representatif, pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat, transparan, dan mudah.
Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik, H. Iman Hilman Alfarisi, menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Nanga Bulik didirikan pada 22 Oktober 2018 dan mulai beroperasi di awal November tahun yang sama. Pemerintah daerah telah memberikan berbagai bentuk dukungan, baik moral maupun materiil, kepada Pengadilan Agama Nanga Bulik. Pada awalnya, gedung ini beroperasi dengan memanfaatkan aula Bapeda melalui hibah. Kemudian, pada tahun 2021, Pemkab Lamandau menghibahkan tanah seluas 9.964 meter persegi. Proses pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik dimulai oleh Mahkamah Agung pada Agustus 2022 dan selesai pada Desember 2023.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 187/KMA/SK.PL1/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024, gedung baru ini telah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada 5 September 2024 di Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Ketua Pengadilan Tinggi Agama kini telah menyerahkan operasional gedung baru kepada Pengadilan Agama Nanga Bulik.
Setelah mendengarkan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik, acara dilanjutkan dengan penyerahan kunci Gedung Pengadilan Agama oleh KPTA Palangkaraya kepada Ketua Pengadilan Agama Nnaga Bulik. IT