Nanga Bulik – Rabu 08 Juni 2022, Panitera Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni Bapak Thoyib, S.H.I., M.H. bersama Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana didampingi oleh Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, S.STP, segenap unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya menghadiri Rapat Paripurna X Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kabupaten Lamandau.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lamandau pada pukul 09:00 WIB s/d selesai. Agenda Rapat Paripurna ini adalah untuk mendengarkan tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Lamandau terhadap pidato pengantar Ranperda Inisiatif DPRD tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. IT/TITA
Tim Penilai Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Melakukan Evaluasi Triwulan Kedua Terhadap Seluruh PPNPN Pengadilan Agama Kuala Kurun Selanjutnya
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Rapat Terbatas Sebelumnya