Sidang Keliling Ketiga Pengadilan Agama Muara Teweh ke Kabupaten Murung Raya
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 27 Februari 2025, Ketua beserta rombongan pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh kembali berangkat untuk ketiga kalinya ke Kabupaten Murung Raya pada pagi hari pukul 07.00 WIB. Keberangkatan tersebut bertujuan untuk melaksanakan sidang keliling dengan perkara yang akan disidangkan adalah itsbat nikah sebanyak 11 perkara, cerai talak sebanyak 1 perkara dan cerai gugat sebanyak 1 perkara.
(tan)
Berita Sebelumnya
64. Pengadilan Agama Muara Teweh Menghadiri Undangan dari DISDALDUK KB-P3A Selanjutnya
64. Pengadilan Agama Muara Teweh Menghadiri Undangan dari DISDALDUK KB-P3A Selanjutnya
Berita Selanjutnya
66. Sosialisasi BPJS Kesehatan di Pengadilan Agama Muara Teweh Sebelumnya
66. Sosialisasi BPJS Kesehatan di Pengadilan Agama Muara Teweh Sebelumnya