PA Muara Teweh Hadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025–2029

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 18 Desember 2025 pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Barito Utara.
Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan melalui proses perencanaan yang partisipatif dan inklusif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda Barito Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Barito Utara, camat se-Barito Utara, tim penyusun RPJMD dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), serta tokoh masyarakat dari berbagai elemen.
Dalam kegiatan ini, PA Muara Teweh diwakili oleh Sekretaris PA Muara Teweh, H. Abdul Wahid, S.H. Kehadiran PA Muara Teweh merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis dan berkeadilan.

Sejumlah materi strategis dibahas dalam Musrenbang tersebut, antara lain potensi sumber daya alam (SDA) Kabupaten Barito Utara di sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Selain itu, dipaparkan pula tahapan tema pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan, yakni: tahun 2026: peningkatan infrastruktur yang merata, tahun 2027: peningkatan kualitas sumber daya manusia, tahun 2028: peningkatan produktivitas perekonomian, tahun 2029: peningkatan peran serta lembaga adat, dan tahun 2030: terwujudnya Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera dan berkeadilan.
Melalui Musrenbang RPJMD ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Barito Utara yang berkelanjutan, inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (mfmm)