Dukung Akurasi Data ASN, PA Muara Teweh Ikuti Verifikasi dan Validasi Kepegawaian Badilag

Muara Teweh — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh mengikuti kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Tenaga Teknis Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti dari ruang Media Center PA Muara Teweh.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data seluruh pegawai tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama sebagai bagian dari upaya penataan dan pembaruan basis data kepegawaian secara nasional. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah satuan kerja dari berbagai wilayah. Proses verifikasi ini melibatkan satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Bali, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, dan Pengadilan Tinggi Agama Lampung, yang secara bersama-sama melakukan pencocokan serta pembaruan data pada aplikasi SIKEP dan SIMTEPA.
PA Muara Teweh dalam kegiatan ini diwakili oleh Plt. Kasubbag PTIP PA Muara Teweh, Rustandi Rahadian, S.T., yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen PA Muara Teweh dalam mendukung kebijakan Ditjen Badilag terkait pembenahan dan penataan data kepegawaian tenaga teknis peradilan.
Melalui verifikasi dan validasi ini, diharapkan data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama, khususnya di Pengadilan Agama Muara Teweh, menjadi semakin valid, mutakhir, dan terintegrasi, sehingga mampu menunjang terwujudnya tata kelola peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan kepegawaian yang tepat sasaran, berbasis data yang akurat, serta sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat. (mfmm)