Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 472. PA Muara Teweh Mengikuti Bimtek Penginputan RUP SIRUP 2026
472. PA Muara Teweh Mengikuti Bimtek Penginputan RUP SIRUP 2026
  

PA Muara Teweh Mengikuti Bimtek Penginputan RUP SIRUP 2026

bimtek sirup 10 des 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 10 Desember 2025, Pranata Komputer/Plt. Kasubbag PTIP/Plh. Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, Rustandi Rahadian, S.T. mengikuti acara “Bimtek Penginputan RUP SIRUP 2026” bertempat di ruang media center PA Muara Teweh pada pukul 10.00 WIB. Acara tersebut diadakan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) secara virtual melalui aplikasi microsoft teams. 

Pada acara tersebut dibahas mengenai tahapan yang seharusnya dilakukan pada proses pengumuman RUP, yaitu:

  1. Perencanaan pengadaan,
  2. Identifikasi pengadaan barang/jasa,
  3. Menentukan jenis barang/jasa,
  4. Penetapan cara pengadaan (melalui swakelola atau melalui penyedia),
  5. Pemaketan,
  6. Menetapkan waktu pemanfaatan,
  7. Pengisian RUP di aplikasi SIRUP,
  8. Pengumuman RUP di SIRUP

Dibahas pula mengenai aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang merupakan aplikasi yang berbasis website yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan rencana umum pengadaan (RUP), yaitu akun pengguna aplikasi SIRUP bagaimana alur proses penginputan paket RUP untuk kementerian /lembaga dan pemerintah daerah. (tan)