Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 439. PA Muara Teweh Mengikuti Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Bangunan Gedung Kantor Pengadilan pada Satuan Kerja di Seluruh Indonesia
439. PA Muara Teweh Mengikuti Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Bangunan Gedung Kantor Pengadilan pada Satuan Kerja di Seluruh Indonesia
  

PA Muara Teweh Mengikuti Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Bangunan Gedung Kantor Pengadilan pada Satuan Kerja di Seluruh Indonesia

Zoom Identifikasi Gedung 1

Senin, 24 November 2025, Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana perkantoran, Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan Zoom Meeting Identifikasi Kebutuhan Bangunan Gedung Kantor yang dilaksanakan secara daring pada 24 November 2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses inventarisasi dan pemetaan kebutuhan fisik gedung kantor agar perencanaan pembangunan maupun rehabilitasi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan selaras dengan standar pelayanan publik.

 Kegiatan Zoom diikuti oleh satuan kerja dari berbagai daerah, termasuk Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Abdul Wahid, S.H selaku Sekretaris di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh. Agenda utama pada zoom ini untuk memetakan kebutuhan bangunan gedungg kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara.

Zoom Identifikasi Gedung 2

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses identifikasi dapat menjadi dasar penyusunan usulan pembangunan gedung kantor secara komprehensif, sehingga keputusan penganggaran yang diambil di tingkat pusat maupun daerah dapat tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya Zoom Meeting Identifikasi Kebutuhan Bangunan Gedung Kantor ini, Pengadilan Agama Muara Teweh menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program peningkatan fasilitas layanan publik serta memberikan kontribusi nyata dalam proses perencanaan pembangunan infrastruktur peradilan di masa mendatang. (RY)