Ketua PA Muara Teweh Menghadiri Penandatanganan PKS IKAHI–BSI dan Sosialisasi Program Kepemilikan Griya/Hunian Hakim

Muara Teweh, Rabu 19 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti undangan zoom meeting terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Sosialisasi Program Kepemilikan Griya/Hunian bagi Hakim. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Muara Teweh dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran peradilan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Penandatanganan PKS antara IKAHI dan BSI merupakan langkah strategis dalam memperluas manfaat bagi para hakim melalui fasilitas pembiayaan berbasis syariah. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses, kepastian, serta keamanan dalam proses kepemilikan hunian yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menyimak pemaparan dari perwakilan IKAHI dan BSI yang memaparkan berbagai skema pembiayaan, fasilitas unggulan, proses pengajuan, hingga persyaratan yang diperlukan dalam program perumahan bagi hakim. Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh terkait dukungan kesejahteraan hakim melalui fasilitas pembiayaan perumahan.
Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap sinergi antara IKAHI dan BSI dapat memberikan dampak positif bagi para hakim, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan nyaman. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan kesejahteraan aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kegiatan zoom meeting berlangsung dengan tertib dan interaktif, serta menjadi momentum bagi para peserta untuk memahami lebih jauh manfaat kerja sama tersebut. (astrid)