Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 406. PA Muara Teweh Kembali Mengadakan PTSP Keliling
406. PA Muara Teweh Kembali Mengadakan PTSP Keliling
  

PA Muara Teweh Kembali Mengadakan PTSP Keliling

ptsp keliling 6-nov 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling yang bertempat di Gedung Persiapan Pengadilan Agama Puruk Cahu, Murung Raya. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 06 November 2025 merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Muara Teweh dalam meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Fikri Mubarok selaku petugas PTSP bertugas sebagai petugas pelayanan, memberikan berbagai layanan administrasi kepengadilan seperti pendaftaran perkara, konsultasi layanan publik, serta pengambilan produk pengadilan.

Pelaksanaan PTSP keliling ini menjadi wujud nyata dari komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh wilayah hukumnya. Masyarakat Puruk Cahu terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya layanan langsung dari Pengadilan Agama Muara Teweh yang hadir di wilayah mereka.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Muara Teweh berharap dapat terus memperkuat pelayanan publik berbasis kemudahan akses dan profesionalisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. (ipi)