Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 381. PA Muara Teweh Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi oleh Hakim Pengawas Bidang
381. PA Muara Teweh Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi oleh Hakim Pengawas Bidang
  

PA Muara Teweh Gelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi oleh Hakim Pengawas Bidang

rapat pemantauan dan evaluasi okt 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id – Jumat, 17 Oktober 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) bertempat di Ruang Media Center PA Muara Teweh. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, para Hakim selaku Pengawas Bidang, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta para Kasubbag di lingkungan PA Muara Teweh.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut hasil pengawasan bidang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing unit kerja, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Melalui kegiatan ini, para pengawas bidang menyampaikan hasil temuan dan rekomendasi yang diperoleh selama periode triwulan berjalan, guna memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Selain membahas hasil pengawasan, rapat juga menjadi sarana koordinasi untuk memperkuat akuntabilitas, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi rutin seperti ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga tata kelola lembaga yang transparan dan bertanggung jawab. 

Melalui kegiatan pemantauan dan evaluasi Hawasbid ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh dapat terus meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan integritas kerja, sejalan dengan visi lembaga peradilan menuju Peradilan yang Agung.

Evaluasi bukan sekadar menilai, tetapi menjadi cermin untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan(aes)