Meneguhkan Komitmen Menuju Peradilan yang Agung, Visi dan Misi Pengadilan Agama Muara Teweh
Muara Teweh, 08 Oktober 2025 — Sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Muara Teweh terus berupaya memperkuat tata kelola lembaga yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen ini diwujudkan melalui penerapan visi dan misi yang menjadi pedoman dalam setiap langkah dan kebijakan.
Visi:
“Terwujudnya Pengadilan Agama Muara Teweh yang mandiri, bersih dan efektif, efisien, bermartabat, dan berwibawa menuju Peradilan yang Agung.”
Visi tersebut menggambarkan tekad kuat PA Muara Teweh untuk menjadi lembaga peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang bermartabat dan dipercaya masyarakat.
Makna dari visi ini mencakup:
Mandiri, artinya bebas dari intervensi pihak mana pun;
Bersih, mencerminkan integritas tinggi dan komitmen anti korupsi;
Efektif dan efisien, menggambarkan pengelolaan lembaga yang tepat sasaran dan hemat sumber daya;
Bermartabat dan berwibawa, menunjukkan perilaku aparatur yang beretika dan menjaga kehormatan lembaga peradilan.
Misi Pengadilan Agama Muara Teweh:
Meningkatkan kemandirian dan profesionalisme aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh. Fokus pada penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Mewujudkan institusi peradilan yang bersih, efektif, dan bermartabat. Mengarah pada sistem kerja yang transparan, disiplin, dan berorientasi hasil.
Mewujudkan pelayanan hukum yang prima, profesional, proporsional, serta berkeadilan. Menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, dan berimbang bagi pencari keadilan.
Meningkatkan kredibilitas Pengadilan Agama Muara Teweh melalui transparansi dan akuntabilitas. Membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.
Makna dan Harapan
Visi dan misi ini menjadi arah strategis dan semangat kerja seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh. Melalui penerapan nilai-nilai tersebut, diharapkan terbentuk budaya kerja yang jujur, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penerapan visi dan misi juga sejalan dengan cita-cita Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan “Peradilan yang Agung”, di mana setiap lembaga peradilan diharapkan mampu memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan publik yang unggul dan berintegritas.
Dengan berpegang pada prinsip mandiri, bersih, efektif, efisien, dan bermartabat, Pengadilan Agama Muara Teweh optimis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama. (aes)
550. RAPAT TIM PENERAP PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN PIPK DI PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Selanjutnya
Mengintip hari kelima (terakhir) : PJJ PPK Angkatan IX BDK Pekanbaru Sebelumnya