Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 355. Makna Filosofis Logo “BUNGAS” PA Muara Teweh, Bersih, Unggul, dan Anti Suap dengan Simbol Burung Tingang
355. Makna Filosofis Logo “BUNGAS” PA Muara Teweh, Bersih, Unggul, dan Anti Suap dengan Simbol Burung Tingang
  

Makna Filosofis Logo “BUNGAS” PA Muara Teweh, Bersih, Unggul, dan Anti Suap dengan Simbol Burung Tingang

berita tentang loogo bungas

(Logo dari Website PA Muara Teweh)

Muara Teweh, 7 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh terus berupaya memperkuat identitas dan semangat kerja aparatur melalui penciptaan logo dan slogan khas “BUNGAS”, yang merupakan akronim dari Bersih, Unggul, dan Anti Suap. Logo ini kini resmi menjadi simbol komitmen PA Muara Teweh dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Ciri khas dari logo ini terletak pada kehadiran Burung Tingang (Rangkong) — burung khas Kalimantan yang sarat makna filosofis bagi masyarakat Dayak. Dalam budaya Kalimantan Tengah, Burung Tingang melambangkan kejayaan, kebijaksanaan, serta keteguhan dalam menjunjung nilai kebenaran dan kehormatan. Dengan mengusung simbol ini, PA Muara Teweh ingin menegaskan semangat luhur tersebut dalam menjalankan tugas peradilan.

Secara keseluruhan, logo “BUNGAS” memiliki makna sebagai berikut:

  1. Bersih — mencerminkan tekad seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan peradilan.
  2. Unggul — menggambarkan komitmen PA Muara Teweh untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan profesional.
  3. Anti Suap — menjadi wujud nyata sikap aparatur dalam menolak segala bentuk gratifikasi, penyimpangan, maupun tindakan yang dapat mencederai nilai keadilan dan kepercayaan publik.

Penggunaan kata “BUNGAS” juga memiliki makna tersendiri dalam bahasa Banjar dan Dayak yang berarti “indah” atau “elok”, mencerminkan citra lembaga yang berwibawa, bersih, dan menenangkan bagi masyarakat pencari keadilan.

Dengan memadukan nilai-nilai luhur dan identitas lokal, Logo BUNGAS PA Muara Teweh diharapkan mampu menjadi sumber inspirasi dan pengingat moral bagi seluruh aparatur agar senantiasa bekerja dengan hati, menjaga kehormatan lembaga, serta menjadi teladan dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat.

Melalui semangat BUNGAS dengan Burung Tingang sebagai simbol kehormatan, PA Muara Teweh bertekad untuk menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik yang berintegritas dan humanis, selaras dengan visi Mahkamah Agung RI menuju Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Mewujudkan Keadilan yang Agung. (aes)