PA. Muara Teweh Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 oleh KPU Barito Utara
Muara Teweh, Rabu, 1 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, di Aula Kantor BAPEDA Muara Teweh
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.00 dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, partai politik, Bawaslu, Disdukcapil, serta dari Pengadilan Agama Muara Teweh yang diwakili oleh Kasubbag Kepagawaian dan Ortala, Eka Prihatini, S.AP.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang yang bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap valid, mutakhir, dan komprehensif menjelang Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang.
Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi dan koordinasi antar-lembaga, serta forum berbagi data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan sepanjang tahun 2025. (A.B.)