PA Muara Teweh Hadiri Bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2025 di Sampit
Muara Teweh, Minggu, 28 September 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 28 sd. 30 September 2025, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Sampit Propinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili oleh Panitera, H. Ahmad Luthfi, S.H.I., Sekretaris, H. Abdul Wahid, S.H., serta Operator Pengelola PNBP, Asla Eva Setya S.I.Kom. Selain itu yang ikut serta bersama di acara tersebut adalah perwakilan dari seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama se-wilayah Kalimantan Tengah.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pengelola keuangan dalam mengelola PNBP secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi yang disampaikan mencakup antara lain tata cara pencatatan, pelaporan, dan penggunaan PNBP sesuai dengan PMK terbaru.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. H. Arifin, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan PNBP yang baik sangat penting dalam mendukung pelayanan peradilan yang prima dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara bendahara, operator, dan pimpinan satuan kerja dalam menjaga akurasi data dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk dari Pengadilan Agama Muara Teweh, dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di satuan kerja masing-masing demi tercapainya pengelolaan PNBP yang lebih baik dan profesional. (A.B)
Pengantar Alih Tugas Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Selanjutnya
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PA Kuala Laksanakan Upacara Sebelumnya