Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 32. Apel Pagi 10 Februari di Pengadilan Agama Muara Teweh
32. Apel Pagi 10 Februari di Pengadilan Agama Muara Teweh
  

Apel Pagi 10 Februari di Pengadilan Agama Muara Teweh

apel 10 feb 2025

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Senin, 10 Februari 2025, pada pagi hari sebelum memulai aktifitas rutin, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan apel pagi yang merupakan bentuk wujud kedisiplinan semua pegawai. Apel pagi dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB bertempat di halaman kantor PA Muara Teweh

 Ketua yang bertindak sebagai pembina menyampaikan amanatnya yaitu agar semua pegawai selalu menjaga kode etiknya masing-masing, salah satunya untuk tidak meminum minuman keras atau khamar. Dalam Islam, khamar atau minuman keras dilarang karena efek negatifnya terhadap akal dan perilaku manusia. Pembina kemudian menceritakan tentang kisah seorang ahli ibadah yang dipaksa untuk memilih salah satu perbuatan dosa di antara meminum minuman keras, berzina dan membunuh. Ahli ibadah tersebut memilih untuk meminum minuman keras karena dianggap yang paling ringan dosanya. Akan tetapi, setelah ahli ibadah tersebut meminum minuman keras dan mabuk, dia berakhir dengan melakukan ketiga perbuatan dosa tersebut.

(tan)