PA Muara Teweh Hadiri Kegiatan Rapat Percepatan Penurunan Stunting
Kamis, 18 September 2025 Ketua PA Muara Teweh diwakili oleh Hakim Muhammad Zayadi, S.H. menghadiri kegiatan Rapat Percepatan Penurunan Stunting, sesuai dengan undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 500/403/DISDALDUK KB-P3A/IX/2025, perihal undangan rapat.
Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB s.d selesai bertempat di Aula Bapedalitbang Jl. A.Yani Muara Teweh dengan dihadiri oleh seluruh undangan dan unsur Forkopimda Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, akan dilaksanakan rapat tim percepatan penurunan stunling sebagai strategi dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan stunting. (frd)
319. Merayakan HUT Ibu Hakim PA Muara Teweh Selanjutnya