Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 304. PA Muara Teweh Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penanganan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
304. PA Muara Teweh Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penanganan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
  

PA Muara Teweh Hadiri Kegiatan Sosialisasi Penanganan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah

Sosialisasi Ombudsman

Senin, 15 September 2025 bertempat di kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti acara sosialisasi penanganan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan dalam acara kegiatan rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s.d selesai yang sebelumnya para peserta telah melakukan registrasi pada pukul 08.00-08.15 WIB dilanjutkan dengan acara pembukaan rapat koordinasi pukul 08.15-08.50 WIB . Sesuai dengan undangan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya perihal undangan nomor: 1013/KPTA.W16-A/UND.KP4.1.3/IX/2025 tanggal 11 September 2025 yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.

Acara sosialisasi ini dipimpin oleh moderator yaitu Ibu Rika Yunita Pratiwi, ST., M.Si. dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. (frd)