PA Muara Teweh Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Jum’at, 8 Agustus 2025, Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti bimbingan teknis bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Seluruh tenaga teknis mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di media center PA Muara Teweh, pada pukul 08.00 WIB. Tenaga teknis yang diharuskan mengikuti kegiatan tersebut adalah ketua, hakim, panitera, panitera muda, panitera pengganti, juru sita, juru sita pengganti.
Tenaga teknis PA Muara Teweh mengikuti kegiatan tersebut berdasarkan pada surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor : 1809/DJA/DL1.10/VII/2025 perihal “Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukun bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring Tahun 2025 (Nasinal/Terpusat)”.
Adapun tema yang diusung pada kegiatan tersebut adalah “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”. Materi tersebut disampaikan oleh narasumber yaitu Prof. Dr. H, Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2024. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan himne Mahkamah Agung serta pembacaan do’a. Selanjutnya penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab, kemudian penutup
(tan)
236. Lomba Karaoke Pria Pengadilan Agama Muara Teweh Selanjutnya