Ketua PA Muara Teweh Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Surat Suara

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Selasa, 5 Agustus 2025, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh menghadiri kegiatan pemusnahan surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Barito Utara, Jalan Ahmad Yani No 26 Muara Teweh pada pukul 15.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, perwakilan Kapolres Barito Utara, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, dan tamu undangan lainnya.

Sehubungan dengan Peraturan Komisi Pemiihan Umum Nomor 8 tahun 2020 tentang Pengamanan Surat Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka KPU Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati.
Dengan hadirnya Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh pada kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen dalam menjalin sinergi antar instansi dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
(tan)
243. PA Muara Teweh Menghadiri Kegiatan Pembukaan Rapat Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Ulang Selanjutnya
237. Babak Penyisihan Pertandingan Badminton di PA Muara Teweh Sebelumnya