Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 227. PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Itsbat Terpadu di 3 Kecamatan Kab. Murung Raya
227. PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Itsbat Terpadu di 3 Kecamatan Kab. Murung Raya
  

PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Itsbat Terpadu di 3 Kecamatan Kab. Murung Raya

sidang itsbat terpadu nov 2024 1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Sidang Itsbat terpadu di 3 (tiga) Kecamatan Kabupaten Murung Raya pada 18 s.d 22 November 2024. Tiga Kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Permata Intan dan Kecamatan Tanah Siang.

Sidang Itsbat ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Murung Raya dan Kementerian Agama Kab. Murung Raya yang tujuannya sebagai pencatatan perkawinan, pencatatan terintegritas dan perubahan elemen data kependudukan di Kabupaten Murung Raya tahun 2024.

sidang itsbat terpadu nov 2024-2

Tema dari kegiatan ini “Dengan Pelayanan Itsbat Nikah Kita Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan Menuju Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah” yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan dengan total jumlah perkara 56 perkara Itsbat nikah.

sidang itsbat terpadu nov 2024-3

Kecamatan Laung Tuhup 20 perkara dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024, Kecamatan Permata Intan 20 perkara pada tanggal 20 November 2024 dan Kecamatan Tanah Siang 16 perkara pada tanggal 21 November 2024. Transportasi selama perjalanan mulai dari jalur darat menggunakan mobil sampai jalur air menggunakan speed boat.

(aes)