PA Muara Teweh Gelar Rapat Penyusunan Pagu Anggaran DIPA 04 Tahun 2026
Muara Teweh, 31 Juli 2025 – Pengadilan Agama Muara Teweh menggelar rapat internal guna membahas penyusunan pagu anggaran DIPA 04 tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Media Center PA Muara Teweh.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris PA Muara Teweh Murtodi, S.Kom., S.H. selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dihadiri oleh Panitera, Ketua, Panitera Muda Hukum, serta Plt. Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) PA Muara Teweh.
Agenda utama rapat ini adalah melakukan penyusunan pagu anggaran DIPA 04 tahun anggaran 2026, yang mencakup kegiatan peningkatan manajemen peradilan agama, dengan rincian output (RO) yaitu
1) Layanan pos bantuan hukum di lingkungan peradilan agama,
2) Perkara di lingkungan peradilan agama yang diselesaikan melalui pembebasan biaya perkara,
3) Perkara di lingkungan peradilan agama yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung pengadilan.
Kuasa Pengguna Anggaran mempersilahkan peserta rapat untuk mengutarakan pendapatnya mengenai target tahun 2026 untuk setiap rincian output dan kendala yang dialami pada saat merealisasikan anggaran tahun 2025 ini.
Rapat berlangsung dalam suasana aktif dan partisipatif, dengan masukan dari masing-masing bidang terkait teknis maupun administratif. Diharapkan, hasil dari pembahasan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan DIPA 04 yang lebih efektif dan efisien.
(aes)
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Kegiatan BIMTEK Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Selanjutnya
Serba-Serbi Pekan Kelima Juli 2025 Pengadilan Agama Pulang Pisau Sebelumnya