Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 216. Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Rapat Paripurna III, Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara TA 2025
216. Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Rapat Paripurna III, Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara TA 2025
  

Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Rapat Paripurna III, Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara TA 2025

rapat dprd 12.11.2024

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Selasa, 12 November 2024. Pengadilan Agama Muara Teweh hadiri Rapat Paripurna III yang digelar dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara TA 2025, bertempat di ruang rapat DPRD Muara Teweh yang diwakili oleh kasubbag Kepegawaian Eka Prihatini, S.AP.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini didampingi oleh, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Adapun perwakilan anggota DPRD Barito Utara yang menghadiri kegiatan ini berjumlah 21 orang dan telah memenuhi kuorum rapat.

rapat dprd 12.11.2024-2

Dalam rapat tersebut pemerintah daerah menyampaikan tanggapannya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD, atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara Terhadap Raperda Tentang APBD T.A 2025, yang kemudian akan di pelajari dan tanggapi oleh seluruh anggota DPRD, dan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan.

(aes)